
Duarato.desa.id Duarato 09/12/017 Dalam rangka Penguatan kelembagaan Badan Usaha Milik Desa ( Bumdes) di Duarato maka BPD dan Pemerintah Desa Membuta rancangan Peraturan Desa tentang BUMDES yang kemudian disahkan menjadi Perdes dalam rapat penetapan peraturan desa. Rapat yang dihadiri oleh Ketua dan Anggota BPD Kepala Desa,Sekertaris,aparat desa,masyarakat, serta pengurus Bumdes 2017, berlangsung di Kantor Desa Duarato pada Hari Sabtu tanggal 9 Desember 2017.
Gregorius Mau Bere kepala desa Duarato dalam sambutannya mengatakan bahwa rancangan peraturan desa ini sudah dibuat sejak tanggal 23 oktober 2017,namun baru di sahkan hari ini disebabkan pada bulan Oktober dan november Desa Duarato menyiapkan beberapa kegiatan yang berkaitan dengan deklarasi desa STBM yang telah dilakukan beberapa minggu lalu. Kepala desa juga menegaskan kepada pengurus Bumdes untuk segera bekerja setelah pencairan dan bekerja secara maksimal, sehingga dapat berkembang sesuai harapan sehingga menjadi salah satu tonggak perekonomian di Desa, menuju Kemandirian Desa dan BUMDES . Goris berharap agar Seluruh Warga Desa dan para pengurus BUMDES agar bersinergi dalam pengembangan BUMDES yang telah Ditetapkan ini.
Bumdes Duarato ini mendapat Dukungan modal dari Penyertaan dana APBDes 2017 Sebesar 100 juta, Adapun jenis usaha yang akan dijalankan melalui Bumdes ini adalah Jual beli hasil Pertanian, Sembako dan juga memberikan pealyanan Perbankan dengan menjadi Agen BRI Link.
Kepala desa dan Juga Anggota BPD serta warga berharap agara Para pengurus dapat mengelola dan menjalankan usaha Bumdes ini bisa agar berjalan sesuai rencana dan membantu perekonomian rakyat serta memberikan lapangan kerja kepada masyarakat.
foto dan liputan Bere_dion
Editor : S.L.Eduard
Tinggalkan Balasan